BANTEN – Ditreskrimum Polda Banten menangkap seorang wanita berinisial LA (43) yang mengaku sebagai anggota Paspampres. Saat ditangkap, LA kedapatan membuat surat tugas yang diduga palsu untuk meyakinkan korbannya.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol. Dian Setyawan, menyatakan bahwa LA ditangkap pada Rabu, 5 Februari 2025, di rumah kontrakannya di Serang berdasarkan Surat Perintah Penangkapan. “Kemudian dilakukan penahanan pada Kamis, 6 Februari 2025, di Rutan Polda Banten,” ujarnya, Rabu (19/2/25).
Modus LA adalah berpura-pura sebagai anggota Paspampres dan mengaku ditugaskan untuk berkoordinasi dengan kepala daerah di Banten. Sejak Agustus 2024, ia menggunakan media sosial untuk membangun kepercayaan dengan korbannya, mengaku sebagai pembantu negara dan anggota Wanita Angkatan Udara.
Dalam interaksi dengan korban, LA sering berpura-pura menerima telepon dari “atasannya” dan mengaku bertugas di Angkatan Udara serta mengawal Ibu KASAU. Ia juga memperkenalkan diri sebagai bagian dari 35 personel yang diklaim dikirim istana untuk menjaga kepala daerah terpilih di Banten.
Polda Banten kini tengah mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa. (red)