Berita

Satresnarkoba Polres Situbondo Tangkap Dua Residivis Narkoba, Sita Sabu dan Alat Hisap

Portal Narasi
×

Satresnarkoba Polres Situbondo Tangkap Dua Residivis Narkoba, Sita Sabu dan Alat Hisap

Sebarkan artikel ini
Polres Situbondo
Satresnarkoba Polres Situbondo Tangkap Dua Residivis Narkoba - Humas Polres Situbondo

SITUBONDO – Satresnarkoba Polres Situbondo berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan menangkap dua tersangka di lokasi terpisah. Kedua tersangka tersebut, yakni EH (48) dan ZA (28), ternyata adalah residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus narkotika.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah mereka. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Satresnarkoba.

Tim penyelidik berhasil menangkap EH di rumahnya yang terletak di Desa Olean, Kecamatan Situbondo. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus plastik klip yang berisi sabu seberat 0,31 gram, pipet kaca yang berisi sabu dengan berat kotor 1,72 gram, serta alat hisap sabu.

Sementara itu, ZA ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo. Dari tangan ZA, petugas berhasil menyita pipet kaca berisi sabu seberat 1,97 gram dan alat hisap sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan ponsel milik keduanya yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pengedar narkoba lainnya.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Situbondo dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal lima tahun.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. “Dengan kolaborasi antara polisi dan masyarakat, kami berharap peredaran narkoba dapat ditekan, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika,” ujarnya. (Humas Polres Situbondo)