JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi menandatangani perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kehutanan yang diwakili Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. MoU ini bertujuan memperkuat upaya pembangunan kehutanan dan penanganan persoalan hutan di Indonesia.
Menhut Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya peran Polri dalam menjaga hutan, terutama menjelang musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Tantangan sektor kehutanan sangat besar, apalagi saat musim panas di mana sering terjadi karhutla,” ujarnya di Rupatama, Jakarta, Senin (17/2/25).
Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia di Kementerian Kehutanan membuat kerja sama dengan Polri sangat krusial. Jaringan Polri yang luas hingga ke pelosok desa mampu membantu dalam pengawasan dan penindakan hukum terkait kasus perusakan hutan, termasuk penyelundupan satwa dan tanaman langka.
Kapolri Jenderal Sigit menegaskan komitmen Polri dalam mendukung perlindungan hutan selama lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya langkah preventif menghadapi peralihan musim untuk mencegah karhutla, termasuk penegakan hukum terhadap oknum yang sengaja membakar hutan.
“MoU ini memperkuat sinergitas dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merusak hutan. Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat menyelamatkan hutan dan mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Kapolri. (red)