Emas jadi salah satu instrumen investasi yang banyak digemari masyarakat. Selain harganya yang cenderung selalu naik dan memberikan keuntungan, jual beli emas kini bisa dilakukan di mana saja termasuk di rumah.
Terlebih di tengah pandemi COVID-19 cara jual emas dari rumah jadi pilihan yang paling aman, mudah, dan cepat agar terhindar dari virus Corona. Salah satu aplikasi jual beli emas terpercaya di Indonesia ialah Pegadaian.
Mengikuti kemajuan dan perkembangan teknologi, kini Pegadaian juga hadir berupa aplikasi yang bisa Anda unduh di Play Store maupun Apple Store.
Aplikasi yang diluncurkan sejak 2018 ini melayani jual beli emas maupun bagi nasabah yang ingin membuka tabungan emas. Selain itu, fitur jual beli emas online ini juga sudah tersedia di marketplace dengan minimal pembelian dan penjualan emas yakni Rp 500.000,-.
Berikut ini cara jual emas di rumah melalui Pegadaian.
1. Memilih Opsi Jual Emas
Jika Anda menabung emas melalui aplikasi Pegadaian, maka Anda akan mendapatkan dua opsi yakni menjualnya secara langsung atau mencetak tabungan emas menjadi emas fisik berupa emas batangan dan emas perhiasan melalui aplikasi.
2. Mencetak Emas Batangan
Jika Anda memilih opsi untuk mencetak emas, maka Anda hanya perlu mengorder layanan cetak logam mulia melalui aplikasi. Meski begitu, ketentuan berat logam mulia yang bisa dicetak ialah 1,2,5,10,25,50, dan 100 gram.
3. Biaya Cetak
Untuk setiap layanan cetak fisik emas, Anda akan dikenakan biaya cetak yang jumlah nominalnya tergantung dengan berat emas.
4. Mencetak Emas Perhiasan
Selain emas batangan, Pegadaian juga memudahkan nasabah untuk mencetak emas perhiasan yang bisa Anda lakukan secara online melalui website tentu dengan biaya layanan yang berbeda tergantung bentuk dan berat emas yang Anda miliki.
Itulah empat cara jual emas online di rumah melalui aplikasi Pegadaian. Jika Anda ingin mendapatkan uang tunai dengan menjual emas, Anda bisa datang langsung ke kantor Pegadaian terdekat.